Sinergi NGO dan Perusahaan Sawit: Langkah Nyata Menuju Industri Sawit Berkelanjutan

Yogyakarta, 27 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat kolaborasi menuju pengelolaan industri kelapa sawit yang berkelanjutan, YAHYWA bersama para mitra dari sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil menyelenggarakan forum diskusi bertajuk “Sinergi NGOs – Buyers dalam Mendukung Pengelolaan Industri Sawit Berkelanjutan” pada 26 – 27 Mei 2025 di Yogyakarta. Forum ini menjadi platform strategis untuk mengevaluasi dan mendorong implementasi kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) dan rencana pemulihan (recovery plan) dari sejumlah perusahaan kelapa sawit di Indonesia.

Wujud Komitmen dan Aksi Nyata Perusahaan Sawit

Sejumlah perusahaan yang telah memulai transformasi berkelanjutan turut hadir memaparkan progres dan tantangan di lapangan:

  1. PT. Tunas Sawa Erma (TSE Group) memaparkan keberhasilan implementasi NDPE hingga fase ketiga, dengan luas pemulihan mencapai 7.042,67 hektar. Komitmen konservasi spesies endemik Papua dan pengembangan sistem grievance terbuka sejak 2020 menjadi sorotan utama.
  2. PT. Internusa Jaya Sejahtera (IJS) menunjukkan pendekatan berbasis komunitas seperti pembangunan poliklinik, pelarangan pekerja anak, dan pemulihan ekosistem mangrove di Merauke. Tantangan sosialisasi dengan kepala adat menjadi fokus diskusi.
  3. PT. Satya Agung (Mopoli Raya Group) sebagai anggota baru dalam ekosistem keberlanjutan, berbagi rencana penguatan departemen keberlanjutan dan strategi pendekatan sosial berbasis tokoh lokal di Aceh.
  4. PT. MIP menjadi contoh konkret penerapan kebijakan NDPE sejak 2018. Melalui pendekatan berbasis masyarakat dan kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), perusahaan memfokuskan pemulihan berbasis keanekaragaman hayati, air, dan karbon.

Pentingnya Kolaborasi Multi-Pihak dan Tantangan Sosial

Diskusi yang melibatkan pemangku kepentingan dari NGO seperti WRI, WWF, EF, hingga buyer global menyoroti tantangan sosial-antropologis yang unik di Papua dan Aceh. Pendekatan kontekstual dengan melibatkan tokoh adat, gereja, dan pesantren lokal menjadi poin penting yang terus didorong.

Pak Rinekso Rumadi dari IPB menyampaikan sepuluh catatan penting dalam penutupan acara, termasuk pentingnya baseline biodiversitas dan karbon, kebutuhan sistem pelaporan periodik, serta harmonisasi pendekatan “hektar-to-program” yang fleksibel dan adil:

  1. NDPE policy merupakan upaya membangun kesadaran dan komitmen semua pihak dalam pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan terhadap upaya pelestarian kehati dan habitatnya, upaya pengendalian perubahan iklim, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan wilayah.
  2. Pendekatan implementasi NDPE sering terkendala oleh keinginan masyarakat/plasma untuk membuka kebun di areal HCV/HCS, sehingga diperlukan pendekatan sosial-antropologi terutama masyarakat Papua. Pentingnya FPIC dan pemahaman semua pihak terutama buyer terhadap kondisi yang dikecualikan dengan pengendalian yang ketat.
  3. Mengingat implementasi policy sifatnya voluntary dan belum ada ketentuan yang mengikat, maka konversi atau penghitungan “hektar to program” ataupun “hektar to rupiah” dapat menggunakan pendekatan/benchmark tertentu, dan disesuaikan dengan kemampuan/kesediaan perusahaan.
  4. Kebijakan NDPE tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan dan recovery plan safeguard untuk memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit, sekaligus merupakan wujud komitmen terhadap keberlanjutan tersebut.
  5. Dalam penyususnan recovery plan perlu disiapkan guidance sebagai standard ataupun benchmark yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam implementasinya, dengan prinsip obyektif, transparan, partisipatif, berkeadilan, dan akuntabel.
  6. Perlu pemikiran bersama terkait pengembangan industri sawit di Papua dan Aceh dalam perspektif pengelolaan berbasis lansekap dan keberlanjutannya, mengingat kondisi sosial-budaya masyarakatnya berbeda. Ke depan perlu mengundang “end-users” untuk memahami kondisi pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan secara global dan pertimbangan local specific, termasuk memahami sosial budaya masyarakatnya.
  7. Reporting progress/update terkait implementasi NDPE policy yang dituangkan ke dalam recovery plan sebaiknya dilakukan secara periodik agar dapat diakses oleh pihak yang memerlukan.
  8. Penyusunan recovery plan harus menghindarkan double claim antara kewajiban perusahaan dengan kewajiban recovery yang direncanakan sebagai bagian dari NDPE policy dalam mendukung sustainability.
  9. Beberapa lembaga telah menyusun kriteria dan indikator untuk recovery plan, dan dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan instrumen yang dikembangkan oleh YAHYWA.
  10. Upaya recovery plan ini seharusnya diawali dengan baseline (biodiversity, carbon, water, social-economic-culture) yang baik agar dapat diukur dampak dari intervensi/treatment.

Jalan Menuju Kolaborasi, Standarisasi, dan Praktik yang Lebih Kuat

Forum ini menegaskan bahwa kebijakan NDPE bukanlah hambatan, melainkan peluang strategis dalam format kolaborasi, standarisasi, dan praktik yang kuat untuk mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan, legal, dan berkeadilan sosial. Ke depan, YAHYWA bersama mitra berkomitmen menyusun panduan standar recovery plan yang obyektif, transparan, dan akuntabel.